| Terlepas dari agama, apakah Anda akan menerima LGBT? | LGBT tetap bukan perilaku yg natural untuk manusia. Terlepas dari agama, LGBT tidak membawa manfaat apapun sama sekali. Bahkan banyak Jurnal Kesehatan Modern yg secara jelas dan gamblang berani menujukkan hasil riset bahwa perilaku Homoseksual memicu naiknya penyakit seksual menular secara signifikan. Menolak LGBT dan Pelaku LGBT LGBT dan pelakunya adalah satu kesatuan, tidak bisa dipisahkan. Karena IDE dari LGBT sendiri muncul dari manusia, dipraktikkan manusia dan merugikan manusia secara khusus dan lingkungan sekitar secara umum. Contoh paling ironis adalah MonkeyPox yg tengah berkembang belakangan ini. Golongan yg rentan terjangkit dan menularkan penyakit ini justru dari individu yang aktif secara Homoseksual, atau dengan kata lain, pelaku perilaku LGBTQ+ , dan itu adalah fakta yang tidak terbantahkan secara medis. Bukankah LGBT sudah dianggap bukan penyakit ? Bagi masyarakat USA & Eropa, YA. Dalam ilmu sosial & kejiwaan, perilaku yg dianggap Normal di satu tempat, tidak selalu dapat membenarkan perilaku yg sama untuk dianggap Normal di tempat lain. Ini adalah dasar dari Kultur, Adat dan Kebiasaan Setempat. Penormalan LGBT yg disandarkan kepada DSM 5 atau yg lebih lengkapnya yaitu The Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, Fifth Edition, Text Revision (DSM-5-TR) (1973) keluaran American Psychiatric Association (APA), Amerika; juga berangkat dari kultur, adat dan kebiasaan setempat di USA. Kebiasaan perilaku LGBT disana menjadikan perlunya penegasan bahwa LGBT tidak dianggap penyakit disana, tujuan utamanya adalah untuk meredam tindakan diskriminatif kepada golongan pelaku LGBT. Di Indonesia, Psikiatri menggunakan Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa di Indonesia ( PPDGJ-III ) (1993) sebagai acuan untuk menggolongkan LGBT keluar dari penyakit mental dengan mengekor kepada DSM-5-TR . Tapi bukan dalam arti melegalkan perilaku tersebut sebagai bagian dari keseharian yg normatif di masyarakat . Kultur, Adat dan Kebiasaan Setempat di Indonesia tetap tidak menerima perilaku LGBT secara legal. Upaya untuk melegalkan perilaku LGBT di Indonesia sudah dicoba semenjak era tahun 90-an awal lewat cara revisi dan atau penambahan Undang-undang namun karena Indonesia tidak menerima kebiasaan seperti ini, maka tetap tidak dapat dianggap Legal secara hukum. Artinya, penolakan masyarakat terhadap LGBT tetap harus dihormati sebagai nilai-nilai kebiasaan Indonesia yg tentu dan jelas sangat berbeda dengan Kultur, Adat dan Kebiasaan Setempat di USA dan Eropa. | | | | |
|